Selasa, 15 Juli 2008

arsip manajemen UNMUL

Rektor Unmul Bentuk Satuan Pengendalian Internal (SPI)
SAMARINDA, Humas Unmul - KOMITMEN Rektor Unmul Prof. Dr. Ariffien Bratawinata untuk terus membenahi manajemen internal di institusinya terus diupayakan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Pengendalian Internal (SPI) di Unmul yang bertugas melakukan audit dan akuntabilitas internal di lingkungan Unmul. "Mereka akan bertugas melakukan audit internal bidang akademik, bidang keuangan, serta bidang kepegawaian," ungkapnya di sela acara pelantikan Tim SPI di Rektorat Unmul, Senin (28/1).
Hasil temuan dari Tim SPI nanti, menurut Ariffien, akan sangat membantu Unmul dalam pengambilan kebijakan. Selain itu Tim SPI turut membantu tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) Depdiknas yang setiap tahunnya memantau manajemen keuangan, akademik, dan kepegawaian. "Jadi sifatnya komplementer, saling melengkapi," ungkap Ariffien.
Ketua SPI Prof. Waris beserta segenap jajarannya mulai aktif mensosialisasikan kinerja dan urgensi SPI kepada unit kerja di Unmul. Beberapa nama yang mengisi struktur SPI di antaranya Prof. H. A. Waris, SE, Jamaluddin MD, M.Si, Ak, Annisa Abu Bakar Lahjie, MSi., Ak, Dr. Krishna Purnawan Candra, dan Iwan Suyatna, M.Sc, DEA.
Secara konseptual, kata Waris, tujuan SPI adalah internal control system mulai dari tahap planning sampai output. "Kontrol secara internal terhadap suatu organisasi mutlak diperlukan. Itulah tugas SPI," kata Waris dalam sosialisasi SPI di Ruang Rapat Lantai III Rektorat Unmul, awal Maret lalu. "SPI nantinya akan menilai secara obyektif kinerja unit-unit yang ada di Unmul," ungkap Waris.
Eksistensi SPI memiliki dasar hukum yang jelas. Di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, juga Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006. Konteks SPI diutamakan untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang, menertiban sistem penyelenggaraan keuangan negara, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, serta optimalisasi organisasi, kebijakan, dan prosedur personalia di lingkungan institusi pemerintah. "Dalam menjalankan tugasnya, SPI bertanggungjawab kepada Rektor Unmul," ungkap Waris.

0 komentar: