Selasa, 15 Juli 2008

ARTIKEL POLITIK

Artikel Politik Indonesia
Pengamat Pesimistis Pencalonan Prabowo di 2009
in artikel, berita, pemilu 2009, politik with 1 CommentTags: Add new tag, pemilu 2009, politik
Keinginan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang ingin mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres 2009, dinilai sebelah mata oleh sejumlah orang. Bahkan, pengamat politik UI Amir Santoso pesimistis dengan ketokohan Prabowo.
“Pesimistis. Apalagi Gerindra itu merupakan partai baru,” kata Amir di Jakarta, Selasa (15/7/2008).
Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Suhardi mengatakan pihaknya optimistis dengan bergabungnya Prabowo. Dia menilai sosok Prabowo adalah sosok yang dikagumi masyarakat dan dianggap menjadi figur yang tepat untuk kondisi bangsa sekarang ini
Artikel Politik Indonesia
Pengamat Pesimistis Pencalonan Prabowo di 2009
in artikel, berita, pemilu 2009, politik with 1 CommentTags: Add new tag, pemilu 2009, politik
Keinginan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang ingin mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres 2009, dinilai sebelah mata oleh sejumlah orang. Bahkan, pengamat politik UI Amir Santoso pesimistis dengan ketokohan Prabowo.
“Pesimistis. Apalagi Gerindra itu merupakan partai baru,” kata Amir di Jakarta, Selasa (15/7/2008).
Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Suhardi mengatakan pihaknya optimistis dengan bergabungnya Prabowo. Dia menilai sosok Prabowo adalah sosok yang dikagumi masyarakat dan dianggap menjadi figur yang tepat untuk kondisi bangsa sekarang ini
Penetapan Parpol Peserta Pemilu Baru Titik Awal
in artikel, berita, partai politik, politik with 0 CommentsTags: Add new tag, partai politik, politik
Penetapan 34 partai politik peserta Pemilihan Umum 2009 yang berjalan relatif tanpa ”gejolak” harus dilihat sekadar titik awal tahapan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Masih banyak tumpukan tugas berat bagi Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Banten II), di Jakarta, Sabtu (12/7), menyebutkan, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu baru satu tahapan penting saja karena masih panjang tahapan yang mesti digelar KPU. Karena itu, penyiapan peraturan pelaksanaan berikut sosialisasinya mesti dilakukan secara intensif. Dalam hal sosialisasi, kerja sama dengan parpol tak bisa diabaikan. Terlebih jika peraturan tersebut berkait dengan ”nasib” parpol, seperti soal validitas data pemilih dan implikasi pemberlakuan parliamentary threshold. Jangan sampai muncul masalah di kemudian hari hanya karena terbatasnya sosialisasi dan misinterpretasi atas sebuah ketentuan.
Jazuli menekankan soal data pemilih. Akurasi sangat diperlukan, jangan sampai ada warga negara yang kehilangan haknya hanya akibat kekacauan pendataan. Berdemokrasi hanya sekadar wacana jika tidak ada penghargaan atas suara rakyat.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar, Jawa Barat II) mengingatkan agenda penting KPU berupa penetapan daerah pemilihan anggota DPRD, khususnya untuk kabupaten/kota yang penduduknya lebih dari 1 juta jiwa. Berdasarkan UU No 10/2008, jumlah kursi DPRD kabupaten/kota bersangkutan menjadi 50 kursi dari sebelumnya pada Pemilu 2004 hanya 45 kursi. KPU mesti memetakan daerah pemilihan anggota DPRD untuk daerah pemekaran yang terbentuk setelah Pemilu 2004.
Kritis
Di tengah-tengah proses pengenalan dan sosialisasi partai peserta pemilu, masyarakat pemilih harus memperlihatkan sikap kritis. Dihubungi pada Minggu, dosen Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Saldi Isra, mengatakan, pemilih harus mulai berani menunjukkan kebosanan mereka kepada partai-partai.
”Tidak usah dulu datang pada acara-acara temu partai, sampai partai tersebut betul-betul menunjukkan niat baik bahwa mereka tidak hanya semata-mata merebut kekuasaan,” kata Saldi Isra.
Di posisi itu, tutur Saldi, masyarakat dapat menuntut partai untuk menunjukkan sumbangan konkret mereka selama ini. Para tokoh masyarakat dapat menjadi panutan dari sikap tersebut.
”Sejak awal, mereka yang selama ini menjadi panutan masyarakat dapat menolak tawaran atau bujuk rayu partai politik yang memang tidak layak,” kata Saldi Isra.
Organisasi sipil
Dihubungi secara terpisah, mantan Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad mengatakan, organisasi sipil dapat membantu masyarakat untuk membangun sikap kritis itu. Selain lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan dan kampus adalah lembaga lain yang dapat melakukannya.
Golkar Ditentukan Akbar, Prabowo Keluar Tak Masalah
in artikel, berita, partai politik, politik with 0 CommentsTags: Add new tag, politik, partai politik
Beberapa pihak menilai, keluarnya Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dari Partai Golkar akan membuat perolehan suara partai pimpinan Jusuf Kalla itu jeblok.
Namun pengamat politik Andrinof Chaniago berpendapat, Prabowo tidak memiliki pengaruh banyak dalam partai berlambang pohon beringin itu. “Nggak ada pengaruhnya. Ada, atau nggak ada Prabowo nggak ngaruh,” kata Andrinof kepada Gold News, Senin (14/7/2008).
Menurut Andrinof, yang berpengaruh di Golkar adalah Akbar Tandjung. “Walaupun Golkar basisnya majemuk dan mesin partai terus bergerak, tapi tetap penggeraknya adalah Akbar,” kata Andrinof.
Buktinya, kata Andrinof, setelah Akbar tidak lagi menjadi Ketua Umum partai beringin itu, Golkar hampir selalu keok dalam pilkada. “Kan banyak yang kalah di pilkada,” ujarnya.
Selama ini, lanjut dosen di Universitas Indonesia ini, Jusuf Kalla sebagai ketua umum Golkar hanya memberi arahan saja. Sementara itu Agung Laksono, lebih disibukkan urusan politik di DPR.
Setelah keluar dari Golkar, Prabowo siap menjadi capres 2009 bersama partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pria yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Penasehat (Wanhat) DPP Partai Golkar segera mendeklarasikan diri sebagai capres.
Presiden Perlu Dukung Pemberantasan Korupsi
in artikel, berita, pemerintahan indonesia, politik with 0 CommentsTags: Add new tag, pemerintahan indonesia, politik
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu memberikan dukungan politik terhadap gerakan pemberantasan korupsi. Gerakan pemberantasan korupsi yang selama ini dimotori Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai tidak akan mampu menyentuh para ”godfather” atau koruptor kakap, apalagi tanpa mendapat dukungan Presiden.
Demikian kesimpulan dalam diskusi dengan pembicara Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana bertema ”Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan Sekolah Demokrasi Banyuasin, Minggu (13/7) di Palembang, Sumatera Selatan.
Denny menuturkan, dibandingkan presiden sebelumnya, Yudhoyono lebih baik dalam hal pemberantasan korupsi. Namun, ia belum memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi.
Menurut Denny, sekarang yang terjadi adalah peningkatan pemberantasan korupsi oleh KPK sebagai lembaga negara independen. Peningkatan pemberantasan korupsi belum dilakukan lembaga negara di bawah Presiden, seperti kejaksaan. Justru aparat kejaksaan yang ditangkap KPK.
”Untuk memberantas korupsi, Presiden harus mendorong KPK supaya menangkap para ’godfather’. Dorongan itu memang memerlukan political will yang sumber utamanya pada Presiden. Dengan demikian, KPK memiliki tameng jika para ’godfather’ menyerang balik,” ujarnya.
Para ”godfather” tersebut, ujar Denny, berada di empat pilar korupsi, yaitu di lingkungan istana (korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif), Cendana (kasus korupsi masa lalu), senjata (korupsi di lingkungan militer), dan pengusaha.
Wapres Usulkan KPU Verifikasi 9 Parpol
in artikel, berita, partai politik, politik with 0 CommentsTags: Add new tag, partai politik, politik
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Jumat (11/7), mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi kembali terhadap sembilan partai politik yang tidak mengantungi angka 3 persen perolehan suara (electoral threshold) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal 316 huruf d UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan DPD.
Usulan Wapres Kalla disampaikan kembali oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadyah M Izzul Muslimin kepada pers, seusai bersama pengurus PP Pemuda Muhammadyah lainnya menemui Wapres Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat pagi. “Kalau KPU berkenan, Wapres Kalla mengusulkan agar sembilan parpol yang terkait dengan putusan MK kemarin itu, dilakukan verifikasi sambil menjalankan proses pemilu berikutnya. Jadi, solusi yang diusulkan Wapres, yaitu mereka diberi kesempatan tanpa harus mengganggu proses pemilu,” tandas Izzul.
Namun, saat ditanya apakah Wapres Kalla juga menyinggung terhadap tahapan penetapan nomor peserta pemilu yang sudah dilakukan KPU atas 34 parpol sebelumnya, seperti dimungkinkannya kocok ulang terhadap peserta pemilu yang telah dilakukan, Izzul mengatakan Wapres tidak menyinggungnya. “Tidak, Wapres hanya mengusulkan jika KPU berkenan diberi kesempatan,” lajut Izzul.
Dengan putusan MK kemarin, sembilan parpol yang menggugat lewat MK karena tidak mencapai perolehan suara 3 persen dalam pemilu 2004, dinyatakan bisa ikut dalam pemilu. Padahal, sembilan parpol itu sebagian ada yang lolos dan sebagian tidak lolos verifikasi lalu. KPU juga sudah menetapkan nomor urut peserta pemilu dua hari yang lalu. Sembilan parpol itu adalah Partai Bintang Reformasi, Partai Damai Sejahtera, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Pelopor, Partai Karya Peduli Bangsa, PNI Marhaenis, Partai Keadilan dan Kesatuan Bangsa, serta Partai Penegak Demokrasi Indonesia.
Masuknya Calon Partai Politik Mengundang Malafungsi DPD
in artikel, berita, partai politik, politik with 0 CommentsTags: Add new tag, partai politik, politik
Banyaknya anggota dan tokoh partai politik yang ingin menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilu 2009 dinilai mengkhawatirkan. Hadirnya calon dari parpol kemungkinan besar akan menimbulkan masalah dalam mekanisme kerja operasional DPD ke depan.
Hal itu diungkapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, Kamis (10/7) di Jakarta. Kehadiran calon anggota DPD dari parpol dinilai tidak sesuai dengan semangat awal pembentukan DPD.
DPD dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Kehadiran calon dari parpol diyakini akan membuat DPD berada di bawah bayang-bayang kepentingan parpol dan tidak menjadi mitra sejajar sebagai sesama lembaga legislatif. Akibatnya, kepentingan daerah dipastikan akan terabaikan. ”Jika calon dari partai politik menguasai DPD, dipastikan akan terjadi friksi dengan anggota DPD yang berasal dari jalur nonpartai politik. Hal ini akan membuat DPD mengalami malafungsi,” katanya.
Saat ini sejumlah anggota DPD lama dan calon anggota DPD dari partai politik telah mengambil formulir pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2009. Jika mereka sama-sama berhasil dalam pemilu DPD, dipastikan akan muncul konflik antarsesama anggota DPD karena perbedaan kepentingan
50 Persen Parpol Diperkirakan Tidak Lulus Verifikasi
in artikel, berita, partai politik, politik with 0 CommentsTags: Add new tag, partai politik, politik
Sekitar 50 persen dari 35 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2009 diperkirakan tidak lulus verifikasi faktual, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshari.
“Banyak parpol yang tidak lulus verifikasi, kepastiannya saya tidak tahu. Diperkirakan 50 persen dari 35 parpol yang diverifikasi faktual,” katanya dalam acara peluncuran dan sosialisasi Pemilu 2009 di Maghligai Pancasila, Banjarmasin, Kalsel, Senin.
KPU rencananya akan mengumumkan parpol yang lolos verifikasi faktual dan sekaligus akan menjadi peserta Pemilu 2009 pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB.
Menurut dia, banyaknya parpol yang tidak lulus verifikasi faktual itu karena tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, di antaranya, keanggotaanya fiktif dan tidak memiliki kantor.
Bahkan, katanya, ditemukan satu rumah terdapat lima orang, yang kelimanya merupakan ketua parpol dan kelimanya berkantor di rumah tersebut.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 51 parpol lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti Pemilu 2009.
Ke-51 partai tersebut terdiri dari 16 parpol yang dipastikan lolos karena telah memiliki kursi di DPR dan sisanya merupakan parpol baru.
Jika parpol yang lolos verifikasi faktual sebesar 50 persen, maka berarti peserta Pemilu 2009 mendatang jumlahnya tidak kurang dari 30 parpol. Pada Pemilu 2004 lalu, jumlah peserta pemilu sebanyak 24 parpol.
Rencananya, KPU akan mengumumkan peserta Pemilu 2009 dan menetapkan nomor urut partai pada Rabu (9/7).

0 komentar: